
Invalid Date
Dilihat 8 kali

SUNGAI SAHUT • Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam hal pembuatan dan pencetakan Catatan Kependudukan, saat ini Desa Sungai Sahut telah mendapatkan akses untuk pelayanan Dukcapil Online. Wahyudi, SP selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sungai Sahut sekaligus operator pelayanan Dukcapil Online menerangkan bahwa mulai saat ini Desa sudah bisa melayani Pelayanan Dukcapil Online. "Alhamdulillah pada tangga 23 September 2021 saya telah mendaftarkan Desa Sungai Sahut agar bisa melayani masyarakat dalam hal pencatatan kependudukan. Jadi untuk kedepannya masyarakat tidak perlu ke kecamatan atau dukcapil lagi, karena sekarang bisa melalui Desa" kata Wahyudi.
"Untuk jenis pelayanan yang bisa langsung dicetak oleh desa antara lain Pembuatan/Perubahan KK, Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Pindah. Sedangkan untuk pembuatan E-KTP dan KIA tetap dicetak di Dukcapil tapi pengajuan data bisa melalui desa" jelas dia.
Bagikan:

Desa Sungai Sahut
Kecamatan Tabir Selatan
Kabupaten Merangin
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini